Sudah halalkah Font kita?

“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” [Al-Zalzalah: 7-8]

Wah, sebenernya ayat ini dalem banget loh. ini berarti setiap tindakan kecil kita itu juga akan dipertanyakan di akhirat nanti.

Kali ini mau saya bahas sedikit tentang “Sudah halalkah font kita”. Ya, font yang kita pakai ini. Representasi wajah tulisan di web atau hasil ketikan di komputer.

Lisensi Font

Seperti apapun di dunia internet ini, semua berlisensi. Dan tahukah kalian, kalau font yang ada di komputer Windows itu sebenarnya juga tidak gratis, bahkan font-font yang kalian download dari situs-situs penyedia layanan font seperti Dafont, FontSquirrel, dan sebagianya itu juga tidak semuanya bisa digunakan seenaknya loh.

Jadi sebenarya setiap font itu memiliki lisensi. yakni aturan pemakaian produk yang kadang panjang dan kadang bertele-tele. Lisensi Font sendiri biasanya bermacam-macam, Berikut ini beberapa penjelasan simpel untuk beberapa lisensi yang sering kita temui:

  1. Free, kalian bisa menggunakan pada produk apapun termasuk untuk produk yang akan diperjualbelikan nantinya (misal game atau film atau logo, dsb.), tapi kalian biasanya dilarang menjual langsung font ini kalau berdiri sendiri.
  2. Free for Personal Use, kalian bisa download dengan gratis asal tidak menggunakan pada produk komersil.
  3. Donationware, kita diharuskan mendonasikan sebagian uang (biasanya tidak ditentukan) kepada pemilik sebelum memakai font tersebut 
  4. Commercial, harus dibeli dulu font ini. setelah itu bisa dipakai dalam banyak produk termasuk komersial. 
  5. Dan masih banyak lagi, karena lisensi ini bukanlah suatu yang kaku, jadi beragam banget (misalnya shareware, dsb). Lisensi adalah kehendak pembuat produk untuk apa saja produk itu boleh digunakan.Jadi jangan terlalu kaku dengan pilihan-pilihan di atas, sebaiknya budayakan untuk membaca lebih detail tentang lisensi font kita.

Satu yang mau saya tekanin adalah, akan lebih “sopan” jika tetap menyebutkan siapa pembuat font tersebut di produk kita, walaupun itu produk komersil ataupun gratis, khususnya jika font itu kalian dapat dengan gratis. Misalnya ditaruh di bagian “credits” di aplikasi. Tujuannya apa? pertama, ini lebih etis karena kita juga tidak mau kan karya kita tiba-tiba dipakai orang lain tanpa bilang-bilang.

Jangan Mudah Percaya

Nah, tapi jangan terlalu percaya juga dengan lisensi yang ditulis di web, karena bisa saja, font ini juga sudah diambil sembarangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab lalu diupload ulang tanpa izin pemilik aslinya.

Pengalaman saja dulu saya pernah mau buat game menggunakan font “Angelina”, nah, di dafont.com, font itu tulisannya berlisensi gratis, tapi di web lain tidak. Karena ragu, akhirnya saya putusin untuk meng-kontak langsung pemilik fontnya melalui email. Selang beberapa hari saya dapat balasan, dan ternyata benar, font yang ada di dafont.com yang gratis itu memang tidak seperti harapannya. Ada pihak “nakal” yang mengupload font berbayarnya dan menggratiskannya. Yah akhirnya saya mesti “membongkar” gameku hanya karena font itu bermasalah.

Saya biasanya membedakan lisensi asli dengan lisensi yang meragukan dengan melihat detail yang akan kita download. Lisensi asli biasanya ditulis dalam readme file nya, atau ada kata-kata langsung dari pemiliknya di web.

Dan yang perlu diingat adalah, kita kadang terlalu meremehkan hal kecil seperti ini. Padahal Allah tidak pernah meremehkan hal kecil. Jadi untuk para desainer, ada baiknya juga lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan font 😉

By Rian Adam

Student at University of Central Florida; Lecturer at Universitas Islam Indonesia; Machine Learning Enthusiast;

77 comments

  1. saya seorang designer

    hmmmpp…gimana kita bisa mengontak pembuat fontnya?

    dan lagi…font di dunia ini ada jutaan…kadang ketika kita tanya sama si pembuat, kadang gk digubris. bnyak yg kayak gitu…kalau udh kyk gitu…masihkah seorang pengguna font disalahkan?

    *think again…banyak permasalahan yg bisa timbul jgn menutup bnyak lagi. apakah windows yg kita pakai asli? apakah yg ada di dlm komputer itu juga asli semua?

    terimakasih 🙂

  2. wah, seneng bisa ketemu designer lain..

    untuk mengontak pemilik font, itu emang agak susah beberapa orang tidak menyertakan email mereka, tapi biasanya beberapa website font mengharuskan peletakan form contact, jadi bisa di cari via google font itu, dan dilihat di web mana aja ada font tadi…

    betul, tidak digubris oleh pemilik font itu sering terjadi, nah, cara yang paling gampang adalah mencari dengan sabar font dengan bentuk yang nyaris sama dan ada catatan jelas dari pemilik font tentang lisensi fontnya…
    ini lumayan susah, pengalaman, di dafont.com, dari 10 font mungkin cuma 4 yang bertuliskan lisensi dari pemiliknya…

    pembicaraan detil halal tidak sebuah font, tentu sudah membuka pembicaraan halal tidaknya apa-apa yang ada dalam komputer kita…
    bisa dijadikan introspeksi diri, maka ada baiknya kita memulai melegalkan komputer kita…

    khususnya jika ini digunakan untuk hal yang komersial..

    terima kasih juga..

  3. Terimakasih Oom telah menyadarkan Saya betapa pentingnya hal yang sering kali dianggap remeh, dan ternyata mengakibatkan dampak yang sangat serius. Pada kesempat ini Saya mau meminta rekomendasi Oom, tentang situs yang terpercaya untuk mendownload font yang jelas sumbernya. Terimakasih atas tanggapanya.

  4. Terima kasih Oom Rian, sudah mau direpotkan. Oom ada satu pertanyaan lagi nih Oom, yang mmbuat Saya bimbang. Apa font yang terdapat pada Ubuntu Softwa Cernter boleh di gunakan untuk tujuan komersial komersial, atau hanya untuk pemakain pripadi?

  5. Bisa lebih dirinci lagi, free itu ada yang free tok (tidak boleh dikomersilkan) dan ada yang free commercials use (boleh untuk komersil)

    Allahu'alam

  6. kalo boleh tau, situs google fonts itu nyediain fontnya bebas komersial semua ngga ya mas? terima kasih

  7. Masyaallah,bagus insightnya, makasih mas.
    saya juga lagi cari font halal, eh ketemu tulisan ini. Barakallahu fik. Btw, font yang halal dimana ya nyarinya ?

    alangkah lebih bagus, kalau buat postingan tambahan mas. Sila download font2 free berikut. hehe (harapan, biar nyarinya gak susah).

  8. Halo kak. Thx buat artikelnya yg bagus and menambah pengetahuan. Saya mau tanya dong bagaimana caranya kita bisa memperoleh lisensi atas font yang kita buat sendiri ?

  9. Apakah boleh font yang "free for personal use" digunakan untuk post di instagram semacam quote, tanpa ada embel-embel mendapatkan keuntungan/untuk komersial. Mohon jawabannya kak…

  10. Soalnya di instagram stories ana sering edit quote/kata-kata para ulama dengan menggunakan font free for personal use, apakah itu boleh?

  11. insyaAllah jika tidak digunakan untuk mencari keuntungan komersial tidak apa-apa. Tetapi jika post instagramnya untuk "branding" perusahaan yang komersil, sebaiknya gunakan
    yang commercial use

  12. Bermanfaat bang….brrti kita harus teliti dong dan mesti kita menghubungi si pembuat
    ….klu free for use buat komersial jg boleh ya kan….klu ragu kita cari lagi di web lain gitu ya?
    capek dong hehe

  13. Ternyata sudah ada yg bahas kyk gini sejak lama ya, dan sy baru tau pas liat postingan yg kasus d*font di ig, pas gugling-gugling nemu tulisan ini.

  14. klo lisensi free commersial use, tapi dipakai untuk displai desain yg akan dijual dan klo ada yg beli kita sruh download sendiri font ny,, it gmn om

  15. Assalamu'alaykum wr wb Mas Rian
    Mas Mau tanya dong, kalo ada font yang tulisan "Free Personal Use & Desktop Commersial Use" apakah bisa digunakan untuk kepentingan komersial juga ?
    Dan 1 lagi mas, kan saya menggunakan Aplikasi Open Source gratis juga seperti GIMP dan Inkscape dan didalamnya sudah otomatis ada Font yang tertempel, apakah boleh digunakan untuk komersial percetakan juga ?
    Maaf mas saya masih bingung, karena rencana kedepan ingin menggunakan Gimp dan Inkscape itu untuk keperluan usaha saya mas.

    Terimakasih

  16. Saya tidak pernah terpikir sebelumnya,,, karena saya pikir yg namanya gratis ya berarti dia mau sedekah,,,, hmmm saya sudah terlalu banyak font tapi kurang ngerti juga tentang lisensi,,, produk2 deaign saya biasanya saya gunakan untuk kepentingan organisasi dan kalau mau ada yg minta jasa edit saya layani juga nah gimana nih yg seperti ini?

  17. gak hanya font, keinginan dari client beberapa gambar asal comot dari google atau yg lainnya. jadi merasa gak mendapat keberkahan dari hasil kerjaan kita kalo kek gini. berkebun aja kali ya?

  18. betul, emang tantangan untuk pemilik kantor sebaiknya tidak menggunakan OS bajakan untuk bisnisnya. Pilihannya jika tidak sanggup bayar lisensi semua perangkat kantornya bisa gunakan opensource

  19. nah ini benar sekali, gambar dari internet itu juga tidak bisa sembarang ambil. Jadi inget beberapa waktu lalu sempat ramai karena ada lembaga besar yang "ambil" poster lembaga lain, lalu diedit, dengan alasan "kan saya nemu dari googling, ya boleh dong" 🙁

  20. Bismillah. Terima kasih atas tulisannya bermanfaat sekali. Saya mau tanya, untuk font OFL itu apakah juga bisa untuk free commercial use? Terima kasih

  21. Assalamualaikum, Admin
    saya mau bertanya apakah boleh menggunakan font bawan dari aplikasi di Android
    Misalnya fixellab, untuk membuat Vidio di YouTube atau thumbnail,semoga bisa di bantu jawab, assalamualikum wr wb

  22. Jadi termasuk juga, software yang kita gunakan?
    Soalnya di indonesia banyak yang menggunakan software bajakan. Saya sendiri pakai inksape.

  23. As-salāmu‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh

    Saya izin bertanya, saya kan download windows 10 tapi dari suatu situs forum microsoft (kalau tidak salah ) , saya tidak tau apakah link download yg diberikan itu hanya untuk yg menanyakan sesuatu hal ( penjawab = orang yg memberikan link tersebut, saya lupa orang resmi atau bukan ) tapi ada batas waktu , saya ragu jadinya

    terus setelah saya instal windows 10 nya ( karna sesuatu hal laptop gw kehilangan os nya )
    dan ternyata udah ada lisensi nya , kemungkinan ini karena notebook saya memiliki Lisensi OEM (Original Equipment Manufacture) https://www.bagitekno.net/windows/jenis-lisensi-windows.html

    yg jadi pertanyaan adalah, saya khawatir karena link download yg diberikan oleh sang penjawab memliki batas waktu , saya berpikir bahwa link download tersebut hanya untuk yg menanyakan sesuatu hal ( saya lupa )

    menurut admin bagaimana ? apakah saya harus berpindah ke linux ?

  24. Kak mau tanya, kalau kita mengedit suatu cover dari sebuah apk, misal apk Adobe spark post. Apakah font tersebut bisa digunakan untuk keperluan komersial?

  25. kalo untuk cover album band, apakah menggunakan font yang tidak free akan jadi masalah? toh album nya juga cuma untuk design cover tok aja ga yang di jadikan hardcopy dan dijual cd nya. dan juga band nya ga terkenal. kalo memang nanti berakibat fatal ada solusi lain ga ya dari agan" sekalian? soalnya font nya udah cocok banget 🙁

  26. saya suka buat ilustrasi dengan judul dari font "free for personal use" lalu saya upload di instagram, tujuannya hanya sebatas karya pribadi/hobi mengisi waktu luang saja.. apakah itu tidak apa-apa dipakai gratis?

  27. Sedikit beda, open source itu sifat fontnya berarti terbuka, boleh diedit dan dipakai sesuka hati untuk keperluan apapun tanpa perlu kontak pemiliknya.

    Kalau Free for Commercial itu artinya fontnya gratis digunakan untuk keperluan komersial, TAPI itu bukan berarti kita dibolehkan menggunakannya sesuka hati (misalnya memodifikasi).

  28. Bang ., saya kan unduh videopad editor ., di situ di jelaskan bahwa "A free video editor version is available for non-commercial use only , kalo seperti ini artinya apa ya bang ., kebetulan saya ada niatan membuat channel youtube .,terima kasih

  29. Non-commercial berarti dilarang digunakan untuk tujuan mencari uang. Kalau misal untuk kebutuhan tugas sekolah/kuliah masih tidak apa, tapi jika untuk tujuan profesional/digaji dilarang.

    Kalau untuk konten youtube, wallahu a'lam, menurut saya pribadi masuk yang melanggar karena ada adsense-nya yang berarti kita mendapat honor darinya.

  30. Terima kasih kak Rian atas jawabannya ��, semoga mendapat keberkahan dari Allah SWT.

    Phh Oh iya kak boleh bertanya lagi ?. Apakah material design seperti font, foto, ilustrasi yang sifatnya Free Commercial and personal use kalau di modifikasi apa boleh dijual dengan modifikasi menjadi design baru? Saya pernah dengar dari YouTube lupa kak, kalau menjual material demikian ulang kan memang tidak boleh yah, nah kalau sudah dimodifikasi kak ?
    Mohon penjelasannya dan bantuannya ��

  31. Assalamualaikum kak, jdi aku bingung nih, aku pengen ganti font hp, tapi di theme store jelek jelek menurutku fonts nya, ada yg bagus tapi bayar. lalu aku memutuskan buat download font di google font. di situ, tertulis gratis digunakan untuk pribadi, komersial, dan lainnya. tapi tidak untuk dijualbelikan. aku juga udah izin sama si pembuat font lewat Twitter. untuk menerapkan font tersebut di hp ku, harus ada aplikasi tambahan, dan di aplikasi itu diharuskan buat ganti wilayah, di kasus ku apakah font itu jdi haram? mohon dijawab kak, pleaseee.. karna aku bingung banget������

  32. Bisa jadi haram ketika menyalahi lisensi / perjanjian penggunaan.

    Saya masih kurang paham maksudnya aplikasi tambahan untuk ganti wilayah, ini berarti font itu aslinya tidak bisa dibeli / diperoleh di Indonesia tapi kita palsukan posisi kita (dengan aplikasi tsb) agar bisa download font tersebut kah?

  33. jadi gini kak, hp ku itu realme, nah kalau mau ganti font yg bukan dari theme store,biasanya aku download font dulu lewat web, terus download zfont di playstore, trs di zfont ada perintah buat ganti wilayah ke Myanmar, supaya fitur karakter dai di hpku bisa aktif, abis itu fontnya bentuk ttf, diinstal, terus karakter dai nya diaktifkan. baru bisa fontnya diterapkan, gitu kak

  34. Saya mau bertanya mengenai aplikasi Zfont yang banyak dipake sama orang orang (termasuk saya) buat ngerubah emoji andorid jadi iphone. Terdapat tulisan unofficial sebenernya pada saat mau mendownload, berarti itu tandanya ngga halal ya? atau bagaimana ya? mohon dibantu ya kak🙏🏻

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *